Bentuk keringanan UKT itu berupa 1) cicilan, 2) pengurangan dan 3) pengurangan dan cicilan. Keringanan UKT ini diberikan untuk semua kelompok UKT (1 – 5 & PPAPK).
Dalam rangka mencegah penularan virus corona (COVID-19) di lingkungan kampus, Jurusan Biologi menerbitkan protokol kegiatan di laboratorium selama pandemi COVID-19. Protokol ini..